Pada Selasa, 25 Juli 2023, Induk Keluarga Minang (IKM) Cimahi menyelenggarakan acara silaturahmi dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Kesbangpol Cimahi di Gedung Olahraga Rakyat (GOR) Armet. Acara bertujuan untuk membangun persaudaraan di antara berbagai etnis atau suku yang ada di Kota Cimahi. Keberagaman suku yang terdiri dari sekitar 22 etnis tergabung dalam FPK, dengan tujuan untuk memperkuat semangat bahwa kita adalah satu bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah harga mati.
Dalam pertemuan ini, tampak hadir tokoh-tokoh penting, antara lain Ketua IKM Cimahi, H Armet SE, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) IKM Jawa Barat. Selain itu, Ketua FPK, Totong Solehudin, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Cimahi juga turut hadir. Disamping itu juga tampak Andi Hutbah dari Makasar, Bu Ayi dan Bu Ety mewakili masyarakat Sunda, serta Alfian dari Menado.
Ketua IKM Cimahi, H Armet SE, menyampaikan tanggapan hangat terhadap tujuan acara ini. Beliau mengungkapkan bahwa persaudaraan lintas suku merupakan nilai yang sangat penting dalam membangun keutuhan bangsa. Dalam sambutannya, H Armet SE menekankan pentingnya keberagaman suku sebagai kekayaan budaya bangsa yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Dalam perbedaan itulah kita menemukan keunikan dan potensi yang luar biasa untuk memajukan bangsa ini. Saya percaya dengan semangat persaudaraan, kita dapat mengatasi berbagai permasalahan dan tantangan yang dihadapi bersama,” ungkap H Armet SE.
Terkait dengan keterlibatan IKM dan FPK dalam ranah politik, Ketua IKM Cimahi menegaskan bahwa keduanya tidak terlibat dalam politik praktis dengan arti tidak mengarahkan dukungan secara eksklusif ke satu partai politik. Hal ini didasarkan pada prinsip bahwa dalam IKM maupun FPK, pengurus atau anggotanya berasal dari beragam partai politik. Namun, ketika ada anggota dari IKM atau FPK yang mencalonkan diri dalam suatu pemilihan, mereka diharapkan mendapatkan dukungan dan pemilih dari seluruh spektrum politik, tanpa memandang asal partainya.
H Armet SE juga menyoroti pentingnya peran politik dalam proses pembuatan kebijakan dan regulasi di Republik ini. Setiap produk hukum seperti Undang-Undang, TAP MPR, Keputusan Menteri, Peraturan Daerah, dan anggaran, memiliki keterkaitan dengan politik sebagai bagian dari mekanisme pembentukan dan penetapannya.
Pertemuan ini diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara IKM, FPK, dan Kesbangpol Cimahi dalam membangun kesadaran akan pentingnya persaudaraan antar suku dan etnis. Semangat kebersamaan yang ditunjukkan pada acara ini diharapkan akan membawa manfaat positif bagi masyarakat Kota Cimahi serta memberikan kontribusi bagi keutuhan bangsa Indonesia.