Pakar pendidikan, Dr. Tedja Guratbaktinia memandang bahwa zonasi dalam dunia pendidikan khususnya pada beberapa kasus perlu menjadi perhatian bagi pemerintah, termasuk di wilayah Padasuka Cimahi. Hal ini disampaikannya ketika bertemu dengan masyarakat Padasuka dalam silaturahminya baru-baru ini di daerah tersebut.
Zonasi pendidikan adalah suatu kegiatan perencanaan tata ruang yang dilakukan dengan membagi wilayah suatu kawasan menjadi beberapa zona atau wilayah yang masing-masing memiliki sekolah atau lembaga pendidikan yang menjadi tanggung jawabnya. Zonasi pendidikan dilakukan diantaranya dengan tujuan untuk memastikan aksesibilitas dan pemerataan dalam pendidikan bagi semua warga di suatu kawasan dan menghilangkan istilah favorit.
Permasalahan terkait zonasi yang diterapkan oleh pemerintah, khususnya di Padasuka Kota Cimahi, terungkap langsung dari masyarakat yang ditemui Dr. Tedja langsung di lapangan.
Ratih yang didampingi oleh Euis serta Masyarakat dari RT 04 RW 01 Padasuka mengungkapkan permasalahan zonasi ini di lapangan. “Sistem Zonasi sulit untuk masuk sekolah negeri karena daerah sini jauh jangkauannya,” ungkap Ratih.
Pendapat yang sama juga disampaikan oleh Bu Ina yang didampingi Lilis serta warga dari RT02 RW 01. Ina menyampaikan bahwa, “Sistem Zonasi membuat anak-anak disekitar kami sulit untuk melanjutkan ke sekolah negeri, karena lokasinya yang jauh, dan anak-anak kami jarang bisa masuk negeri semenjak sistem zonasi diberlakukan.”
Titik Minarti yang didampingi oleh Nanay serta warga RT01 RW 04 juga menyampaikan permasalahan zonasi sebagai penghalang bagi anak-anak mereka untuk bisa melanjutkan pendidikan. “Anak kami di sini terhalang masuk sekolah impiannya karena terhalang sistem zonasi.”
Gumilang sebagai warga RT 09 RW 06 memberikan saran terkait kesulitan zonasi ini bagi masyarakat di sekitar lingkungannya. Ungkapan ini disampaikan ketika pertemuan dengan masyarakat di wilayahnya, dan juga dihadiri oleh Ketua RT, Heru Fakhruddin. “RW 06 tidak masuk untuk jalur zonasi untuk anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan ke SMP/ SMK negeri karena lokasi daerah ini terlalu jauh. Pengennya diberikan jatah khusus walaupun hanya untuk 10/20 orang,” ungkap Gumilang.
Mengingat waktunpenerimaan siswa semakin dekat, Dr. Tedja memandang Pemkot Cimahi perlu segera mengantisipasi, agar anak yang berpotensi dapat terakomodir. “Peluang kesetaraan bagi masyarakat yang jauh dari lokasi sekolah harus segera dicarikan jalan keluarnya bagi Pemkot Cimahi,” tegas Dr. Tedja.
Berikutnya, Dr. Tedja juga memberikan beberapa alternatif solusi terhadap permasalahan Zonasi yang terjadi di lingkungan masyarakat. Misalnya melalui evaluasi, pengembangan program atau kebijakan, sistem penilaian dan pengawasan, kerjasama pemerintah dengan swasta, dan peningkatan kualitas guru.
Pemerintah perlu melakukan evaluasi kembali terhadap kebijakan zonasi yang telah diterapkan. Evaluasi ini untuk mengetahui apakah zonasi tersebut sudah tepat dan adil bagi semua pihak. Hal ini dapat dilakukan dengan meminta masukan dan saran dari masyarakat serta melakukan survei terhadap kondisi geografis dan sosial-ekonomi di setiap wilayah.
Dalam mengembangkan program atau kebijakan, pemerintah perlu mendorong adanya peningkatan kualitas pendidikan di wilayah-wilayah yang kurang berkembang atau terdampak kebijakan zonasi. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan bantuan atau insentif bagi sekolah-sekolah di wilayah tersebut untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pendidikan.
Selanjutnya, pemerintah perlu menjalin kerja sama dengan pihak swasta, LSM, dan masyarakat. Kerjasama ini dilakukan untuk menciptakan program-program yang bertujuan untuk memperkuat kualitas pendidikan di wilayah yang kurang berkembang. Misalnya, pemerintah melakukan dan memberikan akses pendidikan yang lebih luas dan memadai bagi masyarakat di wilayah tersebut.
Pemerintah juga bisa menerapkan sistem penilaian dan pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan zonasi di setiap daerah. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa zonasi tidak dipergunakan untuk kepentingan tertentu dan adil bagi semua pihak.
Dr. Tedja juga memberikan solusi melalui Meningkatkan kualitas dan kuantitas guru. “Peningkatan kualitas dan kuantitas guru di wilayah-wilayah yang kurang berkembang dapat dilakukan oleh pemerintah melalui program pelatihan dan pengembangan diri. Hal ini dapat dilakukan dengan memberikan insentif dan bantuan kepada guru-guru yang berkualitas dan berdedikasi tinggi untuk memberikan pendidikan yang berkualitas bagi siswa-siswa di wilayah tersebut,” lanjut Dr. Tedja.
“Diharapkan dengan dilakukannya beberapa alternatif tersebut oleh pemerintah, permasalahan Zonasi ini dapat teratasi di daerah-daerah bermasalah, dan di Padasuka ini khususnya,” tutup Dr. Tedja.