Pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) dapat dijadikan sebagai salah satu sarana untuk masyarakat dalam mensosialisasikan administrasi kemasyarakatan yang terkait dengan administrasi penduduk dalam pemerintahan, hal ini disampaikan oleh petugas Regsosek Desa Bojongkunci, Pameungpeuk, Bandung, Nia Herawati. Regosek ini dilakukan untuk pendataan Sosial Ekonomi (Regsosek) adalah pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan.
Kegiatan Pendataan yang berkaitan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) dilaksanakan pada tanggal 15 Oktober – 14 November 2022 untuk pendataan awal Regsosek) di seluruh provinsi di Indonesia. Regsosek bertujuan untuk upaya pemerintah membangun data kependudukan tunggal, atau satu data.
Setelah tahap verifikasi, petugas akan melakukan pendataan dari rumah ke rumah (door to door). Petugas akan mewawancarai penghuni rumah dengan menggunakan kuesioner yang berisi daftar pertanyaan. Sejumlah pertanyaan dalam kuesioner Regsosek bertujuan untuk menangkap data terkait sosioekonomi demografis, kepemilikan aset, kondisi sanitasi air bersih, informasi geospasial, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, tingkat kesejahteraan dan informasi sosial ekonomi lainnya.
Selain melakukan wawancara langsung dengan penghuni rumah, petugas akan melakukan geotagging menggunakan suatu aplikasi android untuk merekam titik koordinat rumah tersebut. Khusus untuk keluarga miskin dan sangat miskin, geotagging harus dilengkapi dengan foto rumah, lantai, dinding, plafon dan toilet (jika ada). Tujuan pengambilan foto ini tak lain untuk meningkatkan akurasi data keluarga miskin dan sangat miskin.
Pelaksanaan Regosek sendiri memiliki berbagai hal yang dapat diinformasikan kepada masyarakat. Pelaksanaan ini tentu memiliki tantangan tersendiri.
Nia Herawati sebagai petugas Regsosek Desa Bojongkunci, keluhan maupun hambatan selama menjadi petugas Regsosek seperti biasanya dari setiap RT ada petunjuk jalan untuk mengarahkan ke setiap rumah warga tetapi kadang ada kesibukan lain yang mengharus mencari secara mandiri. Juga, mendata orang yang sulit untuk ditemui di karenakan sedang bekerja atau sedang di lua kota. Disamping orang yang kurang paham tentang sensus ini terutama oknum yang memanfaatkan dikarenakan takut adanya penipuan kesetiap rumah tetapi dengan penjelasan dan memberi pengertian disetiap Kartu Keluarga bahwa petugas Resosek hanya untuk mendata saja.
Meskipun demikian, Nia Herawati memanfaatkan kesempatan ini untuk kebaikan bagi masyarakat. “Membantu warga yang masih kesulitan terutama masalah perpindahan Kartu Keluarga yang biasanya pihak keluarga masih belum mengganti Kartu Keluarga terdahulu dengan Kartu Keluarga terbaru. Jadi bisa terlihat berapa persen Kartu Keluarga yang belum diubah, kita akan bantu edukasi untuk secepatnya diproses perpindahan,” ungkapnya.
Laporan lapangan oleh Aldy Wijaya Gustian
Jadi Inget pertama kali kerja @ irman nur alim 21552012003