Bandung, 26 September 2023 – Pada hari Selasa, 26 September 2023, Graha KADIN Kota Bandung menjadi tuan rumah untuk acara yang menarik dan bermakna berjudul “Peningkatan Pemahaman Masyarakat atas Kekayaan Intelektual sebagai Objek Jaminan.” Acara ini bertujuan untuk mengedukasi masyarakat dan pengusaha tentang peran penting Kekayaan Intelektual (KI) dalam dunia bisnis dan ekonomi.

Acara ini berhasil menghadirkan berbagai pakar terkait, termasuk Dr. Lastuti Abubakar, Dr. Dewi Kania Sugiharti, dan Dr. Tri Handayani, yang berbagi wawasan mereka tentang pentingnya KI dalam meningkatkan inovasi, melindungi hak-hak intelektual, dan mendukung pertumbuhan ekonomi.
Kekayaan Intelektual: Pendorong Utama Inovasi dan Pertumbuhan
Iwa Gartiwa, Ketua KADIN Kota Bandung, menyatakan, “KADIN sangat mengapresiasi pentingnya KI bagi masyarakat. KI adalah pendorong utama inovasi, dan inovasi adalah kunci pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.” Perlindungan KI memberikan insentif kepada pelaku bisnis untuk terus berinovasi dalam mengembangkan produk dan layanan, yang pada gilirannya dapat meningkatkan daya saing dan menciptakan lapangan kerja.
Perlindungan KI dan Investasi
Gartiwa juga menekankan hubungan erat antara perlindungan KI dan investasi. “Ketika kita memiliki sistem yang kuat untuk melindungi KI, itu menciptakan kepercayaan bagi investor. Investor cenderung lebih berani untuk berinvestasi dalam riset dan pengembangan produk atau teknologi baru jika mereka tahu bahwa hak-hak intelektual mereka akan dilindungi dengan baik,” katanya.
Peran KADIN dalam Mendukung Pemahaman Masyarakat tentang KI
KADIN Kota Bandung juga aktif dalam mendukung pemahaman masyarakat tentang KI. Mereka mengadakan acara seperti ini sebagai bagian dari upaya mereka untuk memberikan pendidikan dan pemahaman kepada pelaku bisnis dan masyarakat umum tentang pentingnya KI dan cara melindungi hak-hak intelektual mereka.
Iwan Gustian, SH, yang memimpin Bidang Hukum dan Advokasi KADIN Kota Bandung, mengatakan bahwa KADINbermitra dengan pakar-pakar terkait untuk menyediakan sumber daya dan wawasan yang diperlukan. Ini adalah langkah yang penting untuk memajukan ekonomi dan masyarakat kita secara keseluruhan.
Acara “Peningkatan Pemahaman Masyarakat atas Kekayaan Intelektual sebagai Objek Jaminan” ini memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat dan pengusaha tentang pentingnya KI dalam dunia bisnis yang semakin kompleks dan berubah dengan cepat. Dengan meningkatnya pemahaman ini, diharapkan akan ada dorongan lebih lanjut untuk melindungi dan memanfaatkan KI guna mendukung pertumbuhan ekonomi dan inovasi yang berkelanjutan.