Karawang – Guna menjaga Kamseltibcar Lantas, Sat Lantas Polres Karawang menggelar Binluh dan sosialisasi UU LLAJ No 22 Tahun 2009 kepada para sopir bus PO. Warga Baru di Desa Warung Bambu, Karawang, Jabar, Selasa siang (8/11/2022).
Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono melalui Kasat Lantas, AKP Laode Habibi Ade Jama menyebutkan, sosialisasi tersebut untuk mengajak dan mengedukasi para sopir bus agar tertib berlalu lintas di jalan raya.
“Tertib berlalu lintas misalnya seperti tidak parkir liar di bahu jalan yang bisa menyebabkan kemacetan mapun kecelakaan pada pengguna jalan liannya,” tutur Habibi.
Tak lupa Unit Kamsel Sat Lantas Polres Karawang memberikan himbauan agar para sopir bus selalu membiasakan safety driving saat berkendara.
Hal tersebut, Habibi menyebutkan, agar para sopir truk ini dapat lebih memahami faktor keselamatan saat berkendara sekaligus sebagai upaya pencegahan terjadinya patalitas kecelakaan di wilayah hukum Polres Karawang.
Kontributor: Ahmad Luthfi Ridwan