Harga rokok pada tahun depan dipastikan mengalami kenaikan, seiring keputusan pemerintah menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) alias cukai rokok dengan rata-rata 10 persen. Kenaikan cukai tersebut akan mulai berlaku pada 2023 dan 2024 mendatang.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Rokok Putih Indonesia (Gaprindo) Benny Wachjudi memprediksikan dampak kenaikan cukai rokok akan berimbas pada kenaikan harga rokok.
Di kalangan perokok timbul diskusi menarik, bila cukai rokok naik, inilah kesempatan kita untuk berhenti merokok. Benarkah perokok ini bisa memenuhi resolusinya? Memang benar, 1-2 minggu, perokok ini bisa berhenti merokok, sebagai dampak protes atas kenaikan cukai rokok.
Namun minggu-minggu selanjutnya ia akan kembali merokok. Pemicunya adalah teman-teman prrokoknya juga, yang selalu mengingatkan nikmatnya merokok sehabis makan atau saat rehat kopi pada jam 10 dan 15 bila masih bekerja. Pada mulanya si pemilik resolusi berhenti merokok ini mampu melawan rayuan teman-temannya. Namun akhirnya, setelah diminta mencoba 1-2 isapan dari rokok yang sengaja disediakan oleh teman-temannya, akhirnya si perokok ini luluh juga, dan mulai merokok lagi. Bila pada mulanya menerima pemberian rokok dari teman-temannya, lalu akhirnya membeli sendiri. Ia lupa dengan tekadnya untuk berhenti merokok, karena dinaikkannnya cukai rokok. Kenikmatan itu lebih menggoda, dan lebih kuat daripada tekadnya untuk berhenti merokok.
Memang kalangan perokok memiliki kebiasaan untuk saling menikmati kebiasaan merokok bersama. Bila mereka melihat teman yang ingin berhenti merokok pasti akan di bully sehingga menjadi rikuh dan akhirnya merokok kembali.
Jadi, kenaikan cukai rokok, dipastikan tidak akan membuat perokok berhenti merokok. Pada kemasan rokok juga terdapat gambar yang menyeramkan akibat merokok, dan himbauan untuk tidak merokok. Peringatan ini hanya bagaikan angin lalu bagi perokok. Bagi mereka prinsipnya, tidak merokok juga tetap akan mati Bahkan oleh mereka yang sudah dilarang oleh dokter dengan alasan kesehatan, maupun yang dilarang oleh keluarganya dengan alasan berbahaya bagi perokok pasif. Mereka tetap bandel melanjutkan kebiasaan merokoknya.
Bagaimana supaya berhenti merokok? Untuk berhenti merokok, tidak perlu kenaikan cukai rokok, cukup tekad yang kuat dari diri sendiri. Dan yang terpenting, kuatkan diri dalam menghadapi bullyan teman-teman sesama perokok yang selalu tidak senang bila ada temannya yang berniat berhenti merokok.Tekad harus kuat, meski makan siang bersama, maupun rehat kopi bersama dan berbincang bersama, tutuplah telinga rapat-rapat. Juga jangan mau menerima pemberian 1-2 batang rokok gratis dari teman karena hal ini adalah pancingan dan akan menggagalkan niat untuk berhenti merokok. Orang yang memiliki tekad kuat, biasanya lebih sanggup menahan bujuk rayu temannya.
Kesimpulannya, bila ingin berhenti merokok, siapkan tekad yang kuat, yang berasal dari diri sendiri, bukan karena saran anjuran orang lain. Dan Pertanyaan berikutnya, kenaikan cukai rokok dapat menurunkan jumlah perokok?
Kontributor: Ade Candra Oktaviandi
meskipun cukai rokok naik, masyarakat akan mencari alternatif untuk pengganti seperti membeli tembakau dan sejenisnya.