Dunsanak.
  • Home
  • Teknologi
  • Budaya
  • Global
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Daerah
No Result
View All Result
Get Started
Dunsanak.
  • Home
  • Teknologi
  • Budaya
  • Global
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Daerah
No Result
View All Result
Dunsanak.
No Result
View All Result
Hukum Tidur Lagi Setelah Shubuh

Tidur (foto: CNN Indonesia)

Hukum Tidur Lagi Setelah Shubuh

Redaksi by Redaksi
Maret 13, 2025
in Kajian Islam
0
Share on FacebookShare on Twitter

Tidur lagi setelah subuh merupakan tantangan bagi sebagian orang, bagaimana hukumnya? Berikut ini kajian terkait hukum tidur lagi setelah subuh.

Ibnul Qayyim rahimahullah mengatakan,

You might also like

Isra’ Mi’raj SDN 113 Banjarsari Bandung: Mengajarkan Nilai Spiritual Melalui Kisah Rasulullah

Maret 13, 2025
Dr. Eddy RS: Pentingnya Memahami Kondisi dan Bertindak Nyata Membantu Masyarakat

Dr. Eddy RS: Pentingnya Memahami Kondisi dan Bertindak Nyata Membantu Masyarakat

Maret 13, 2025

وَمِنَ المكْرُوْهِ عِنْدَهُمْ : النَّوْمُ بَيْنَ صَلاَةِ الصُّبْحِ وَطُلُوْعِ الشَّمْسِ فَإِنَّهُ وَقْتٌ غَنِيْمَةٌ

“Di antara hal yang makruh menurut para ulama adalah tidur setelah shalat Shubuh hingga matahari terbit karena waktu tersebut adalah waktu memanen ghonimah (waktu meraih kebaikan yang banyak.” (Madarijus Salikin, 1: 369)

Yang dicontohkan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para sahabat radhiyallahu ‘anhum adalah setelah melaksanakan shalat subuh, mereka duduk di masjid hingga matahari terbit.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga mendoakan waktu pagi sebagai waktu yang penuh keberkahan.
“Ya Allah, berkahilah umatku di waktu paginya.” (HR. Abu Daud no. 2606, Ibnu Majah no. 2236 dan Tirmidzi no. 1212. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

Berdasarkan hal di atas, sebagian ulama salaf tidak menyukai tidur setelah shalat subuh.

Kesimpulannya, yang paling afdhol adalah menggunakan waktu pagi untuk aktivitas yang bermanfaat untuk dunia ataupun untuk urusan akhirat.

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid dalam Fatawanya berkata, “Namun jika ada seorang yang memilih untuk tidur di setelah shalat Shubuh agar bisa bekerja dengan penuh vitalitas maka hukumnya adalah tidak mengapa, terutama jika tidak memungkinkan bagi orang tersebut untuk tidur siang dan hanya mungkin tidur di waktu pagi.” (Fatwa Al Islam Sual wa Jawab no. 2063)

Sumber https://rumaysho.com/10435-hukum-tidur-pagi-setelah-shubuh.html

  • Artikel ini repost dari group WA Dakwah Islam & Kesehatan3, diposting oleh Hasan Lutfi pada 25122022.
Tags: IslamKesehatan
Redaksi

Redaksi

Related Stories

Isra’ Mi’raj SDN 113 Banjarsari Bandung: Mengajarkan Nilai Spiritual Melalui Kisah Rasulullah

by Redaksi
Maret 13, 2025
0

Dalam suasana belajar yang penuh semangat, berbagai pihak yang hadir  berkumpul di lapangan SDN 113 Banjarsari Bandung, terdapat satu kisah...

Dr. Eddy RS: Pentingnya Memahami Kondisi dan Bertindak Nyata Membantu Masyarakat

Dr. Eddy RS: Pentingnya Memahami Kondisi dan Bertindak Nyata Membantu Masyarakat

by Redaksi
Maret 13, 2025
0

Bandung - Pakar ekonomi Dr. Eddy RS, menekankan pentingnya pemahaman terhadap kondisi masyarakat dan keterlibatan nyata dalam menanggapi permasalahan yang...

Dr. Eddy : Pentingnya Akhlak Pemimpin pada Pengajian FMNI dengan Masyarakat Taman Sari Bukit Bandung

Dr. Eddy : Pentingnya Akhlak Pemimpin pada Pengajian FMNI dengan Masyarakat Taman Sari Bukit Bandung

by Redaksi
Maret 13, 2025
0

Bandung, 4 November 2023 - Dalam sebuah pengajian rutin yang diadakan oleh Forum Masyarakat Nur Ilmi (FMNI) di Rumah Makan...

IKM Ciranjang Cianjur Selesaikan Masjid Ahmad Khatib Al Minangkabawi

IKM Ciranjang Cianjur Selesaikan Masjid Ahmad Khatib Al Minangkabawi

by Redaksi
Maret 13, 2025
0

23 September 2023, bertempat di Masjid Ahmad Khatib Al Minangkabawi Ciranjang, Cianjur, telah diadakan kegiatan silaturahmi masyarakat Minangkabau. Kegiatan ini...

Next Post
Begadang Tanpa Ada Hajat

Begadang Tanpa Ada Hajat

Dunsanak

Media Informasi Dunsanak

  • Contact Us

Copyright © 2022 by Dunsanak

No Result
View All Result
  • Home
  • Contact Us

Copyright © 2022 by Dunsanak