Jakarta, Dunsanak – Di tengah rencana pemerintah menaikkan sejumlah pajak yang menuai pro dan kontra, Dr. Eddy RS, pakar keuangan, memberikan masukan alternatif untuk meringankan beban masyarakat. Menurutnya, pemerintah perlu mengoptimalkan potensi kekayaan alam Indonesia yang selama ini terlupakan dalam perhitungan pajak.
“Ada bagian yang mungkin terlupakan, yaitu kekayaan alam Indonesia. Di era Orde Baru, kontribusinya mencapai hampir 70% untuk APBN,” ujar Dr. Eddy kepada Media Dunsanak baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa potensi kekayaan alam masih sangat besar dan dapat dimanfaatkan untuk negara. Apalagi, dalam skema APBN 2025, pajak diproyeksikan menjadi sumber penerimaan utama hingga mencapai 79,5%, sementara penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah hanya 20,5%.
“Pemerintah perlu mengkaji kembali sumber daya alam yang selama ini diagung-agungkan. Pastikan pengelolaannya optimal, tidak bocor, dan hasilnya benar-benar meringankan beban masyarakat,” tegas Dr. Eddy.
Dr. Eddy mengingatkan bahwa pemanfaatan kekayaan alam harus dilakukan secara bijak dan berkelanjutan. Pemerintah perlu memastikan bahwa eksploitasi sumber daya alam tidak merusak lingkungan dan memberikan manfaat jangka panjang bagi generasi mendatang.